Pihak-pihak Yang
Membutuhkan Laporan Keuangan
oleh: Sispa Sritin Agustina
1.
Pemilik Perusahaan, alasan:
a.
Mengontrol
keuangan perusahaan.
b.
Mengevaluasi
pimpinan perusahaan atas kinerjanya.
c.
Menghindari
terjadinya KKN.
2.
Pimpinan Perusahaan, alasan:
a.
Bukti
kinerja kepimpinannya terhadap pemilik perusahaan.
b.
Mengevaluasi
kinerja bawahannya.
c.
Menyusun
strategi usaha lebih baik lagi.
3.
Pegawai, alasan:
a.
Pertimbangan
gaji.
b.
Pertimbangan
pemutusan kerja atau pun pengankatan kerja.
c.
Pertimbangan
bonus bagi pegawai sesuai kinerja.
4.
Investor, alasan:
a.
Pertimbangan
atau meyakinkan dirinya untuk berinvestasi pada perusahaan yang memiliki
laporan keuangan tersebut.
b.
Meninjau
berapa persen keuntungan atau kerugian dari modal yang ditanam.
c.
Mempertimbangkan
apakah investasi akan semakin ditingkatkan atau justru menurun karena laporan
keuangan yang memperlihatkan kerugian.
5.
Pemerintah, alasan:
a.
Menyelediki
terjadinya KKN.
b.
Mengevaluasi
kemajuan usaha masyarakatnya.
c.
Perhitungan
pajak yang dibebankan kepada perusahaan terkait.
6.
Kreditur, alasan:
a.
Meninjau
kemampuan perusahaan apakah berhak mendapatkan kredit atau tidak.
b.
Pertimbangan
besarnya kredit yang diberikan kepada perusahaan.
c.
Meninjau
data para peminjam sebelumnya dari bank central, apakah pernah mengalami
masalah atau tidaknya ketika melunasi kredit sebelumnya pada lembaga keuangan
sebelumnya untuk pertimbangan pemberian kredit.
7.
Penduduk, alasan:
a.
Mengetahui
laju perekonomian perusahaan dan hal apa saja yang telah diberikan perusahaan
kepada masyarakat terutama masyarakat sekitar perusahaan tersebut.
b.
Pertimbangan
untuk memulai wirausaha.
c.
Melihat
besarnya kekayaan perusahaan yang berpengaruh pada loyalitas masyarakat
terhadap produk perusahaan tersebut.
8.
Pemasok (supplier), alasan:
a.
Melihat
besarnya kekayaan perusahaan.
b.
Meninjau
kemampuan menghasilkan laba usaha.
c.
Perbandingan
utang dan total kekayaan perusahaan.