JURNAL TRANSAKSI PEMBIAYAAN MUSYARAKAH
TUGAS AKUNTANSI
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Terstruktur Matakuliah Akuntansi Syariah
Pembina : Martadinata, S.E.,M.BA
Disusun Oleh:
Putri Gina
Setiani (1133070173)
Reka Agustini
(1133070214)
Sandi Abdul
Rohim (1133070203)
Shinta Maharani
Jasmen (1133070209)
Sigit
Muhammad Rizki ((1133070210)
Sihabudin Ali
Khoer (1133070211)
Silmi
Nurfauziah (1133070212)
Sispa Sritin
Agustina (1133070214)
JURUSAN
MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
FAKULTAS
SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2015
1.
a.
Musyarakah
Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk
usaha tertentu, dimana masing masing pihak memberikan kontribusi dana dengan
ketentuan bahwa keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan sedangkan berdasarkan
porsi kontribusi dana.
b. Syirkah terbagi
dalam dua bentuk
- Syirkah Al-Amlak
Adalah
keikutsertaan atau keinginan bersama untuk menafsirkan sesuatu yang dilakukan
dua orang atau lebih menyertakan harta
-
Syirkah
Al-Uqud
Suatu
perjanjian yang dilakukan dua orang atau lebih yang bersama-sama memberikan
modal dan keuntungan ataupun kerugian dibagi bersama. (profit lost sharing).
Pembagian Syirkah
Al-Uqud :
1.
Syirkah
Mufawadah
Perjanjian kontrak antara dua pihak atau
lebih setiap pihak berhak memberikan dananya dan ikut berpartisipas dalam
usahanya atau pekerjaannya.
2.
Syirkah
Al-Inan
Perjanjian kontrak antara dua atau lebih
banyak lagi orang, dengan ketentuan bahwa masing-masing dari memberik
kontribusi satu porsi dana dan berpartisipasi dalam pekerjaan.
3.
Syirkah A’mal
Kontrak antara dua orang yang menerima
pekerjaan dan keuntungan dari pekerjaan tersebut harus dibagi antara mereka
sebagaimana telah disetujui.
4.
Syirkah
Alwujuh
Kontrak antara dua pihak atau lebih yang
mempunyai reputasi baik serta pengalaman dalam perdagangan atau usaha parap
pihak yang terlibat dalam kontrak untuk pembelian barang secara kredit dari
suatu perusahaan, peminjaman kredit itu didasarkan atas reputasi mereka
sendiri.
Jenis-jenis
Musyarakah
1.
Musyarakah
Permanen
Musyarakah dengan ketentuan bagian dana
setiap mitra ditentukan sesuai akad dan jumlahnya tetap hingga akhir masa akad.
2.
Musyarakah
Menurun/ Musyarakah Mutanaqishah
Musyarakah dengan ketentuan bagian dana
intentas akan dialihkan secara bertahap kepada mitra sehingga bagian dana
entitas akan menurun dan pada akhir masa akad mitra akan menjadi pemilik penuh
usaha tersebut
6. a. Penyerahan
Modal Investasi Musyarakah tanggal 04 Juni tercatat di Bank
dengan Jurnal
sebagai berikut :
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
04 Juni
|
Investasi
Musyarakah Rp3.000.000.000,-
|
||
|
Kas/ Rekening Syirkah Rp3.000.000.000,-
|
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
04 Juni
|
Kewajiban
Komitmen Rp3.000.000.000,-
Investasi
Musyarakah
|
||
|
Kontra Komitmen
Investasi Musyarakah Rp3.000.000.000,-
|
b. Penyerahan Asset
Aktiva tetap (Non Kas) Pada tanggal 04 Juni tercatat di Bank
dengan
Jurnal sebagai berikut :
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
04 Juni
|
Investasi
Musyarakah Rp2.000.000.000,-
|
||
|
Kerugian
penyerahan
asset
Musyarakah
Rp1.000.000.000,-
|
||
|
Persediaan/ Asset
Musyarakah Rp3.000.000.000,-
|
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
04 Juni
|
Kewajiban komitmen
investasi
Musyarakah Rp2.000.000.000,-
|
||
|
Kontra komitmen
investasi Musyarakah Rp2.000.000.000,-
|
Tercatat adanya
penyusutan pada Asset dalam jurnal sebagai berikut :
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
04 Juni
|
Biaya Penurunan
Nilai
(Penyusutan) Rp750.000.000,-
|
||
|
Akumulasi penurunan
nilai (Penyusutan) Rp750.000.000,-
|
c. Pada tanggal 6
Juni dilakukan pencatatan terhadap biaya investasi sebesar
Rp20.000.000,-
yang dibebankan pada Bank 50% x Rp20.000.000,- = Rp10.000.000,- dicatat pada
jurnal Bank sebagai berikut :
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
06 Juni
|
Biaya Akad Rp10.000.000,-
|
||
|
Uang muka Pra-akad
Musyarakah Rp10.000.000,-
|
d. Pada tanggal 30
Juni terdapat bagi hasil atas pendapatan bagi Bank sebesar
Rp50.000.000,-
tercatat sebagai berikut :
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
30 Juni
|
Kas/ Rekening
Syirkah Rp50.000.000,-
|
||
|
Pendapatan Bagi
Hasil
Musyarakah Rp50.000.000,-
|
e. Pada tanggal 31
Juli terdapat kerugian sebesar Rp250.000.000,- yang dibagi
sebesar
penyertaan modal yaitu Rp250.000.000,-
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
31 Juli
|
Kerugian
Musyarakah Rp250.000.000,-
|
||
|
Investasi Musyarakah Rp250.000.000,-
|
f. Pada tanggal 31
Agustus mendapatkan keuntungan sebesar Rp200.000.000,-
digunakan untuk pemulihan modal
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
31 Agst
|
Investasi
Musyarakah Rp200.000.000,-
|
||
|
Pendapatan Musyarakah Rp200.000.000,-
|
g. Pada tanggal 10
September pengalihan modal kepada mitra secara tunai sebesar
Rp1.000.000.000,-
tercatat pada jurnal sebagai berikut :
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
10 Sept
|
Kas/ Rekening
Syirkah Rp1.000.000.000,-
|
||
|
Investasi
Musyarakah
Rp1.000.000.000,-
|
h. Pada tanggal 20
September terdapat kerugian yang diakibatkan kelalaian mitra
sebesar
Rp100.000.000,- tercatat sebagai berikut :
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
20 Sept
|
Piutang Mitra Rp100.000.000,-
|
||
|
Investasi
Musyarakah
Rp100.000.000,-
|
i.
Pada tanggal
31 September dilakukan pembentukan penyisihan modal untuk kerugian Musyarakah
sebesar Rp75.000.000,-
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
31 Sept
|
Kewajiban
komitmen Rp75.000.000,-
Investasi
musyarakah
|
||
|
Kontra
kewajiban komitmen Rp75.000.000,-
Investasi
musyarakah
|
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
31 Sept
|
Investasi
Musyarakah Rp75.000.000,-
|
||
|
Kas/Bank
Rp75.000.000,-
|
j. pada tanggal 15 Oktober dilakukan
penyelesain seluruh modal, terdapat
Rp1.000.000.000,- tidak dapat dikembalikan
oleh Mitra.
-
Pengembalian
modal musyarakah Rp3.000.000.000,- dikurangi Rp1.000.000.000,- dan
Rp2.000.000.000,- dalam Asset aktiva tetap penyusutan Rp750.000.000,-
Pengembalian
modal kas sebesar Rp3.000.000.000,- dikurangRp1.000.000.000,-
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
15 Okt
|
Kas/ rekening
syirkah Rp2.000.000.000,-
|
||
|
Investasi
Musyarakah Rp2.000.000.000,-
|
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
15 Okt
|
Persediaan/ Asset
mus. Rp2.000.000.000,-
Akumulasi
penyusutan Rp750.000.000,-
|
||
|
Kerug. Pengemb.
asset Rp250.000.000,-
|
||
|
Invesatasi musyarakah (non
kas) Rp3.000.000.000,-
|
Mitra tidak dapat
mengembalikan modal sebesar Rp1.000.000.000,- dicatat sebagai piutang mitra
sebagai berikut;
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
15 Oktb
|
Piutang Mitra Rp1.000.000.000,-
|
||
|
Investasi
Musyarakah Rp1.000.000.000,-
|
11. a. Penyerahan Modal Investasi Musyarakah
tanggal 10 Mei tercatat di Bank
dengan Jurnal
sebagai berikut :
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
10-05-08
|
Investasi
Musyarakah Rp1.000.000.000,-
|
||
|
Kas/ Rekening Syirkah Rp1.000.000.000,-
|
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
10-05-08
|
Kewajiban
Komitmen Rp1.000.000.000,-
Investasi
Musyarakah
|
||
|
Kontra Komitmen
Investasi Musyarakah Rp1.000.000.000,-
|
b. Pada tanggal 15
Mei 2008 menyerahkan Asset aktiva tetap/ Non Kas berupa kerajinan tangnan
sebesar Rp700.000.000,- dengan harga beli Rp664.000.000,- maka terdapat
keuntungan Rp36.000.000,- tercatat sebagai berikut :
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
15-05-08
|
Investasi
Musyarakah Rp700.000.000,-
|
||
|
Persediaan/ Asset Musyarakah Rp664.000.000,-
Keuntungan Musyarakah Tangguhan Rp36.000.000,-
|
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
15-05-08
|
Kewajiban
Komitmen Rp700.000.000,-
Investasi
Musyarakah
|
||
|
Kontra Komitmen
Rp700.000.000,-
Investasi Musyarakah
|
c. pada tanggal 20 Mei 2008 diserahkan Asset
Persediaan Rp800.000.000,- berupa baju,
celana panjang, kemeja dan sejenisnya dengan harga beli Rp840.000.000,- maka
dicatat sebagai Berikut :
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
20-05-08
|
Investasi
Musyarakah Rp800.000.000,-
|
||
|
Kerugian Penyerahan
Asset
Musyarakah Rp40.000.000,-
Persediaan/ Asset
Musyarakah Rp840.000.000,-
|
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
20-05-08
|
Kewajiban
Komitmen Rp800.000.000,-
Investasi
Musyarakah
|
||
|
Kontra Komitmen
Rp800.000.000,-
Investasi Musyarakah
|
d. pada tanggal 25
Mei 2008 penyerahan modal sebesar Rp500.000.000,- tercatat sebagai Berikut :
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
25-05-08
|
Investasi
Musyarakah Rp500.000.000,-
|
||
|
Kas/ Rekening Syirkah Rp500.000.000,-
|
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
25-05-08
|
Kewajiban
Komitmen Rp500.000.000,-
Investasi
Musyarakah
|
||
|
Kontra Komitmen
Rp500.000.000,-
Investasi Musyarakah
|
e. dilakukan pengembalian modal sebesar
Rp1.000.000.000,- pada bulan Mei 2008. Dicatat dalam jurnal sebagai berikut:
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
Mei 2008
|
Kas/rekening
syirkah Rp1.000.000.000,-
|
||
|
Investasi Musyarakah
Rp1.000.000.000,-
|
f. Pada tanggal 2 Juni 2008 diketahui kerugian
sebesar Rp30.000.000,- ditanggung oleh bank. Dicatat dalam jurnal sebagai
berikut:
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
2 Juni 2008
|
Kerugian
musyarakah Rp30..000.000,-
|
||
|
Investasi Musyarakah
Rp30.000.000,-
|
g. pada kwartal pertama memperoleh pendapatan
sebesar 70%xRp50.000.000,-= Rp35.000.000,-. Dicatat dalam jurnal sebagai
berikut:
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
Feb 2009
|
Kas/rekening
syirkah Rp35.000.000,-
|
||
|
Pendapatan bagi hasil Musyarakah Rp35.000.000,-
|
h. dilakukan pengembalian modal sebesar
Rp1.000.000.000,- pada bulan Mei 2009. Dicatat dalam jurnal sebagai berikut:
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
Mei 2009
|
Kas/rekening
syirkah Rp1.000.000.000,-
|
||
|
Investasi Musyarakah
Rp1.000.000.000,-
|
i. pada kwartal kedua memperoleh pendapatan
sebesar 70%xRp20.000.000,-= Rp14.000.000,-. Dicatat dalam jurnal sebagai
berikut:
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
Nov 2009
|
Kas/rekening
syirkah Rp14.000.000,-
|
||
|
Pendapatan bagi hasil Musyarakah Rp14.000.000,-
|
j. ada keterlambatan pengembalian modal
sebesar Rp1.000.000.000,- pada bulan Mei 2010. Dicatat dalam jurnal sebagai
berikut:
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
Mei 2010
|
Piutang mitra Rp1.000.000.000,-
|
||
|
Investasi Musyarakah Rp1.000.000.000,-
|
k. pengembalian modal sebesar
Rp1.000.000.000,- pada bulan Juli 2010. Dicatat dalam jurnal sebagai berikut:
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
Juli 2010
|
Kas/rekening
syirkah Rp1.000.000.000,-
|
||
|
Investasi Musyarakah
Rp1.000.000.000,-
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar